Mekanisme Pengawasan dan Keamanan Dana Investor
● Dana Disimpan di Bank Kustodian Independen: Modal yang Anda investasikan tidak masuk ke rekening pribadi perusahaan Manajer Investasi, melainkan disimpan dengan aman pada Bank Kustodian terpercaya yang diawasi OJK. Hal ini menjamin dana Anda tidak dapat disalahgunakan oleh pihak pengelola.
● Pencatatan Kepemilikan Terpusat di KSEI: Setiap unit penyertaan tercatat secara resmi di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan dapat dipantau langsung melalui fasilitas AKSes KSEI.
● Transparansi Nilai Aktiva Bersih (NAB): Perkembangan harga unit reksa dana dihitung dan dipublikasikan secara terbuka setiap hari bursa melalui publikasi NAB per unit (NAB/UP).
Panduan Memilih Produk Reksa Dana Sesuai Tujuan Finansial
Tujuan Finansial Anda | Jangka Waktu Rencana | Jenis Reksa Dana yang Sesuai |
Dana darurat, tabungan liburan dekat | Di bawah 1 tahun | Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) |
Uang muka rumah, biaya pernikahan | 1 hingga 3 tahun | Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT) |
Dana pendidikan anak sekolah | 3 hingga 5 tahun | Reksa Dana Campuran (RDC) |
Persiapan dana pensiun hari tua | Di atas 5 tahun | Reksa Dana Saham (RDS) |


Tidak ada komentar:
Posting Komentar