Jenis-jenis Akad, Plus Minus, Serta Cara Memilih KPR Syariah - Nasirullah Sitam

Jenis-jenis Akad, Plus Minus, Serta Cara Memilih KPR Syariah

Share This
Ilus: Mendambakan rumah sendiri (Sumber Pixabay)
Ilustrasi: Mendambakan rumah sendiri (Sumber Pixabay)
Bagi sebuah keluarga, memiliki rumah merupakan impian yang ingin diraih. Namun sayangnya, harga rumah cukup tinggi, apalagi jika di kota besar. Alih-alih bisa membeli rumah, banyak orang memilih untuk ngekos atau ngontrak. Untungnya, orang-orang berpenghasilan pas-pasan bisa memiliki rumah dengan sistem KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah.

KPR sendiri ada beberapa jenis, mulai dari KPR subsidi, non subsidi, syariah, refinancing, dan juga angsuran berjenjang, sampai KPR duo. Bagi masyarakat Islam, kebanyakan yang dipilih adalah KPR syariah yang berpacu pada prinsip agama Islam. Mari kenal lebih dalam tentang KPR syariah, bisa jadi salah satu acuan untuk menyusun personal financial planning bebas riba yang kamu inginkan.

Mengenal Jenis-jenis Akad pada KPR Syariah

Bagi kamu yang pertama kali mencoba untuk memiliki rumah dengan sistem KPR syariah, ada banyak hal yang perlu diketahui. Hal yang paling utama adalah mengetahui jenis-jenis akadnya. Ada beberapa jenis akad yang bisa dipilih, setidaknya tiga jenis yang paling populer.

Pertama, ada namanya akad murabahah. Ini merupakan jenis akad yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Prinsipnya sendiri sebenarnya kurang lebih sama dengan jual beli pada umumnya. Namun bukan nasabah dan rumah langsung, tapi dengan bank.

Gambaran mudahnya, bank akan membeli rumah sesuai harga yang disepakati nasabah. Jadi, nantinya nasabah akan membeli dengan cara dicicil dan besaran cicilannya akan bersifat tetap atau sama. Jadi, pihak nasabah dan bank bisa bernegosiasi atas harga selisih harga atau margin.

Kedua ada namanya akad Ijarah Muntahia Bittamlik atau iMBT yang sebenarnya mirip dengan murabahah, namun prinsipnya memadukan antara jual beli dan sewa. Jadi, nantinya pihak bank membeli rumah sesuai yang diinginkan oleh nasabah. Lalu pihak nasabah akan menyewa rumah tersebut dengan membayar secara dicicil.

Nantinya, jika jika selama tempo yang dijanjikan nasabah selalu bisa membayar dengan tertib, rumah tersebut akan jadi milik nasabah. Tapi dalam hal ini, bank dan nasabah harus melakukan akad ijarah atau perjanjian sewa terlebih dahulu ya.

Ketiga adalah akad Musyarakah Mutanaqisah atau yang lebih familiar disebut dengan MMQ. Secara mudahnya, ini merupakan prinsip membeli rumah dengan konsep kerja sama antara nasabah dan bank. Nantinya, secara bertahap nasabah akan bisa mendapatkan rumah tersebut dengan sistem cicilan yang dibayarkan kepada bank sejumlah yang mereka bayarkan.

Rumah yang dibeli akan disewakan kepada nasabah. Berbeda dengan murabahan, akad satu ini memiliki jumlah sewa yang ditetapkan bank, bisa berubah sewaktu-waktu.

Membandingkan KPR Syariah dengan KPR Konvensional

Ada banyak perbedaan antara KPR syariah dan konvensional. Bisa dilihat dari jangka waktu, kebebasan dalam memilih rumah, sampai dengan besaran cicilan yang harus dibayarkan. Nah, untuk masalah tenor atau waktu cicilan, kamu yang ingin tidak terlalu lama kredit, lebih disarankan memiliki KPR syariah. Karena biasanya, tenggat waktu berkisar 1-15 tahun. Sementara KPR konvensional, tenggat waktunya cenderung lebih lama, bisa puluhan tahun.

Dalam hal kebebasan memilih rumah, KPR syariah lebih fleksibel mengizinkan kamu untuk berganti rumah. Kamu bisa menghentikan kredit rumah yang sebelumnya dan mengganti rumah sesuai keperluan. Sementara di KPR konvensional, kamu tidak bisa berganti rumah. Lalu dari segi besaran cicilan, KPR syariah lebih stabil dibandingkan dengan konvensional. Karena di konvensional, cicilannya bisa berubah saat suku bunga Bank Indonesia naik.

Plus Minus dan Cara Memilih KPR Syariah

Kelebihan utama yang ditawarkan oleh KPR syariah ini adalah memiliki jumlah cicilan yang tetap, sehingga nasabah bisa memiliki rencana keuangan dengan baik. Tapi tentu saja semuanya harus diperhatikan sesuai dengan akad awal yang telah dipilih. Selain itu, dalam hal uang muka, KPR syariah lebih ringan dibandingkan dengan yang versi konvensional.

Sementara kekurangannya, karena jumlah cicilan yang rendah, kamu tidak akan merasakan cicilan rendah yang disebabkan suku bunga turun. Selain itu karena jangka waktu cukup pendek, kamu perlu mencicil dalam jumlah yang cukup besar.

Supaya kamu bisa dapatkan bank yang terpercaya saat memilih KPR syariah, lakukan beberapa tips berikut ini:
  • Lakukan riset mendalam produk KPR syariah yang ditawarkan di pasar
  • Pilihlah jenis akad yang paling cocok dengan kondisi keuangan
  • Lakukan negosiasi dengan maksimal supaya dapat cicilan ringan
  • Pilihlah jangka waktu lama supaya jumlah cicilan tidak berat
Itulah serba serbi tentang KPR syariah, mulai dari jenis akadnya sampai dengan tips memilih. Supaya bisa mencicil dengan lancar dan keuangan tetap baik, ada baiknya kamu belajar dengan jadi member di Ternak Uang.

Tidak hanya rumah, jika keuangan sudah stabil hal lainnya akan mudah didapatkan. Ternak Uang sendiri merupakan platform edutech financial yang sudah didirikan sejak 2020 dan memiliki berbagai modul pembelajaran yang sangat berguna bagi kamu yang ingin memulai belajar investasi untuk menjadi mandiri secara finansial. Yuk gabung jadi member Ternak Uang, jangan nanti-nanti karena kesuksesan sudah tak sabar menanti!

Untuk menjadi member, ada voucher promo khusus yang bisa digunakan untuk pembaca blog ini yaitu: TUBLOGGER15. Dengan promo ini kamu bisa mendapatkan diskon 15% saat daftar menjadi member nanti.

4 komentar:

  1. KPR syariah sekrang jadi opsi untuk yang mau beli kredit rumah tapi belum banyak yang tahu tentang plus minusnya .. untung sama mas Sitam sudah dirangkum jadi tinggal baca saja disini 😊

    BalasHapus
    Balasan
    1. Minimal kita sudah tahu dasarnya dulu, kang. Semoga untuk detailnya yang paham tentu mereka yang bekerja terkait KPR Syariah

      Hapus
  2. Agak mirip-mirip ya akadnya, sejujurnya masih bingung saat baca. Terutama akad pertama dengan yg ketiga, kalo dibanding kedua, lebih paham.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa jadi begitu, semoga sedikit ada informasi yang bias diterima dan untuk lebih detail bisa langsung konsul dengan pihak terkait :-)

      Hapus

Pages